Berita UtamaHukum

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

109
×

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Pihak kepolisian Medan Area belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini, namun rencana tindak lanjut termasuk pemanggilan oknum yang terlibat dan koordinasi dengan pihak pengadilan akan dilakukan untuk menegakkan prosedur hukum yang tepat.

Kuasa hukum Azi, Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH saat menunjukan gambar Azi saat penahanan. (pelitaharian.id/Aris HST Sinurat)

Saat tubuhnya masih tertutup lakban dan tangan terborgol, tiba-tiba terdengar suara tembakan.

“Saya merasakan perih yang teramat di betis dekat lutut kaki kiri. Saat itu baru saya sadar kaki saya ditembak,” ujar Azi. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan awal sebelum diserahkan ke Polsek Medan Area.

Ibu Azi, Kurnia (55), menambahkan bahwa kondisi anaknya saat dijumpai penuh luka dan trauma.

“Saya melihat kaki, tangan, dan wajahnya bengkak. Saat itu dia bilang mengaku bukan karena bersalah, tapi karena tak tahan siksaan,” kata Kurnia sambil meneteskan air mata.

Kuasa hukum Azi, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., menegaskan kliennya tidak berada di lokasi pencurian dan tidak terekam di CCTV yang viral.

“Dugaan penyiksaan ini harus ditindak tegas. Proses hukum tidak boleh mengandalkan pengakuan paksa dengan kekerasan. Polisi wajib profesional dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pihak keluarga berharap agar nama baik Azi dipulihkan dan pihak berwenang menindaklanjuti dugaan penyiksaan serta penyalahgunaan wewenang oknum polisi sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga menyoroti pentingnya prosedur interogasi yang aman dan profesional agar tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah.