Berita UtamaHukum

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

108
×

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Pihak kepolisian Medan Area belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini, namun rencana tindak lanjut termasuk pemanggilan oknum yang terlibat dan koordinasi dengan pihak pengadilan akan dilakukan untuk menegakkan prosedur hukum yang tepat.

Kuasa hukum Azi, Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH saat menunjukan gambar Azi saat penahanan. (pelitaharian.id/Aris HST Sinurat)

“Kami mendukung Polri menindak penjahat jalanan, tetapi tidak boleh menghukum orang yang diduga bukan pelaku sejati. Beredarnya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pencurian Azizan harus dikaji secara hati-hati,” tambah Dr. Rangkuti yang juga Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan Propam Polda Sumut. Orangtua Azizan berharap langkah hukum ini dapat memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan tindakan berlebihan yang dialami anak mereka.

Pihak kepolisian Medan Area belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini, namun rencana tindak lanjut termasuk pemanggilan oknum yang terlibat dan koordinasi dengan pihak pengadilan akan dilakukan untuk menegakkan prosedur hukum yang tepat.

Pengakuan Azi

Pada pemberitaan sebelumnya, M. Azizan alias Azi mengalami luka tembak di kaki kiri dan dugaan penyiksaan saat ditangkap oknum Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Peristiwa ini bermula dari tuduhan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau bernomor polisi BK 4432 ALU milik dokter muda Elpa Syahroni Nasution (31) di Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu, Kelurahan Denai, Minggu (25/1/2026) pukul 04.48 WIB. Aksi pencurian terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.