Berita UtamaHukum

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

108
×

Azi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum: Kami Akan Laporkan Tindakan Penembakan dan Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Pihak kepolisian Medan Area belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini, namun rencana tindak lanjut termasuk pemanggilan oknum yang terlibat dan koordinasi dengan pihak pengadilan akan dilakukan untuk menegakkan prosedur hukum yang tepat.

Kuasa hukum Azi, Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH saat menunjukan gambar Azi saat penahanan. (pelitaharian.id/Aris HST Sinurat)

Azi menegaskan, ia sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam pencurian tersebut. Dalam keterangannya di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/2/2026), didampingi kuasa hukumnya, ia menjelaskan kronologi penangkapan yang memicu trauma mendalam.

“Saya sama sekali tidak tahu mengenai pencurian itu, apalagi terlibat. Saat ditangkap polisi Jumat siang (30/1), ada teman yang saya tidak begitu kenal, menyuruh saya mendatangi kos M. Bambang Hermanto (19) di Jalan Beringin, Pasar 7, Desa Tembung. Saat itu saya sedang memperbaiki sepeda motor sendiri,” ungkap Azi dengan suara bergetar.

Setibanya di kos Bambang, Azi dan Bambang langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh beberapa orang yang mengaku polisi.

“Saya bingung, salah apa saya ditangkap. Tak sampai satu menit, setelah itu saya baru tahu dilibatkan si Bambang,” tambahnya.

Azi menceritakan proses interogasi penuh kekerasan yang berlangsung di sebuah gudang tak dikenal. Mata ditutupi lakban, ia menerima pukulan tangan, kaki, hingga kayu, dan dipaksa saling memukul dengan Bambang agar mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.

Saya dipaksa mengakui sebagai pelaku di rekaman CCTV, padahal saya tidak melakukannya. Akhirnya saya menurut karena tidak tahan siksaan,” jelasnya.