Medan, pelitaharian.id – Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali menunjukkan dedikasinya terhadap prinsip Restorative Justice dalam mendukung program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, berhasil meredakan ketegangan dalam permasalahan keluarga yang melibatkan seorang pengusaha armada berinisial S dari Medan Amplas.
Konflik yang melibatkan Ibu S sempat memanas hingga ancaman pelaporan ke pihak kepolisian muncul, serta intimidasi terhadap pihak-pihak terkait. Menghadapi tantangan tersebut, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Ibu S, kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan pihak kepolisian. Hari ini, kami memberikan sertifikat penghargaan sebagai tanda terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin,” ungkap Muhammad Sa’i Rangkuti dalam acara penyerahan sertifikat, (1/10/2024)












