Hukum & Kriminal

Dari Konflik ke Solusi: Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Sukses Selesaikan Kasus Keluarga

46
×

Dari Konflik ke Solusi: Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Sukses Selesaikan Kasus Keluarga

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH, saat menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (1/10/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).

Medan, pelitaharian.id – Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali menunjukkan dedikasinya terhadap prinsip Restorative Justice dalam mendukung program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Surya. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, berhasil meredakan ketegangan dalam permasalahan keluarga yang melibatkan seorang pengusaha armada berinisial S dari Medan Amplas.

Konflik yang melibatkan Ibu S sempat memanas hingga ancaman pelaporan ke pihak kepolisian muncul, serta intimidasi terhadap pihak-pihak terkait. Menghadapi tantangan tersebut, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.

Suasana usai penyelesaian permasalahan secara humanis oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH, kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (30/09/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).
Suasana usai penyelesaian permasalahan secara humanis oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, kepada Ibu Pengusaha Armada di Medan Amplas (30/09/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Ibu S, kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan pihak kepolisian. Hari ini, kami memberikan sertifikat penghargaan sebagai tanda terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin,” ungkap Muhammad Sa’i Rangkuti dalam acara penyerahan sertifikat, (1/10/2024)

Setelah menerima sertifikat, Ibu S mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, khususnya kepada Bapak Muhammad Sa’i Rangkuti yang telah membantu menyelesaikan masalah hukum dalam keluarga saya,” ujarnya dengan tulus. Ia menambahkan, “Sebelumnya, perkara ini berpotensi menimbulkan konflik yang melibatkan banyak orang, tetapi berkat pendampingan tim, semuanya dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu ke jalur hukum.”

Muhammad Sa’i Rangkuti juga menyatakan, “Saya berterima kasih kepada klien kami yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami. Walaupun proses negosiasi berlangsung cukup alot dan ada ancaman pelaporan ke polisi, kami berhasil melakukan pendekatan persuasif kepada semua pihak. Alhamdulillah, perdamaian tercapai dengan baik, sesuai dengan tujuan program Restorative Justice yang kami jalankan.”

Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus ini bukan hanya mencerminkan komitmen Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut terhadap keadilan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih harmonis di Medan. Melalui pendekatan yang bersifat restoratif, tim berupaya mengurangi konflik dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *