Merespons laporan tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti langsung memberikan pendampingan hukum. “Kami melihat tindakan ini sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum. Menahan motor orang lain tanpa dasar jelas adalah pelanggaran hukum,” ungkap Sa’i Rangkuti dengan tegas.
Tidak hanya itu, Sa’i juga menyoroti kondisi fisik Abdullah yang masih menderita luka akibat kecelakaan. “Abdullah mengalami luka yang cukup serius, khususnya di paha kirinya yang mendapat tiga jahitan. Ini adalah bukti bahwa dia korban dalam insiden ini,” katanya.
Muhammad Sa’i menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan secara adil, Tim Advokasi Pasti Bobby siap membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kalau pemilik Pajero masih terus menahan motor dan menuntut uang, kita tidak akan ragu membawa masalah ini ke pihak berwajib,” tandasnya.
Langkah ini, kata Sa’i Rangkuti, sepenuhnya gratis sebagai bentuk komitmen Tim Advokasi Pasti Bobby untuk mendukung program restorative justice yang diusung oleh Bobby Nasution. “Pendampingan hukum ini gratis, sesuai dengan program Bobby Surya yang mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan masalah hukum,” jelasnya.













