Medan, pelitaharian.id – Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto tidak hanya mendukung proses percepatan terwujudnya amanat Perpres (Peraturan presiden) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tapi harus segera diwujudkan guna mempermudah akses rakyat terhadap berbagain layanan publik.
“Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama, terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.” kata Hendro kepada wartawan, Minggu (10/10/2021) terkait aspirasi masyarakat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, disampaikan pekan lalu.
Menurut anggota dewan dari dapil Binjai-Langkat ini, masyarakat jangan lagi terhambat dengan adanya ego-ego sektoral, bahwa setiap instansi memiliki databasenya sendiri, sehingga dalam pelayanan ke masyarakat sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis dan akurat.
Dengan adanya sistem satu data Indonesia, katanya lagi, kedepannya baik data ijazah, paspor, e-KTP, NPWP, rekening bank, Pajak Kendaraan Bermotor dan lain-lain semua bisa sama, karena sudah menggunakan satu data kependudukan. “Hal ini tentu saja, bermuara pada kemudahan masyarakat untuk mengakses beragam layanan publik. Kita berharap ini dapat segera direalisasikan,” harap Hendro.