HukumPolitik

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

14
×

Jaksa Ajak Siswa SMKN 1 Percut Sei Tuan Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH,MH, memberikan Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023). (pelitaharian.id/istimewa)
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH,MH, memberikan Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Percut Sei Tuan di Jalan Kolam, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/11/2023). (pelitaharian.id/istimewa)

Sementara Lamria Sianturi membawakan materi tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya. Secara khusus Lamria mengajak seluruh siswa agar jangan pernah mencoba narkoba. Karena, sekali mencoba makan akan ketagihan dan ketergantungan.

“Karena sudah ketergantungan, maka akan beralih menjadi pengedar agar dapat uang dan bisa pakai, terus berlanjut menjadi bandar. Kalau akhirnya tertangkap, maka hukuman terberatnya adalah hukuman mati,” tandasnya.

Lamria mengajak peserta didik untuk mengatakan ‘Tidak pada Narkoba’. Selain merusak tubuh, narkoba juga akan merusak masa depan generasi muda.

Kepala Sekolah SMK N 1 Percut Sei Tuan, Usman Siregar menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

“Semoga dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, peserta didik SMK N 1 Percut Sei Tuan lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *