“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap anggota yang melanggar merupakan bentuk konsistensi Polda Sumut dalam menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi kepolisian.
Di sisi lain, Kapolda memastikan seluruh Direktorat Reserse Narkoba serta Satresnarkoba di wilayah tetap diarahkan untuk meningkatkan penindakan terhadap bandar dan jaringan narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda di Sumatera Utara.
“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa personel di lapangan diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting mengingat dampak penyalahgunaan narkoba dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan masyarakat.













