Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kejari Madina menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
Kejari Madina Tetapkan Ketua Kelompok Tani Tersangka Korupsi Dana PSR 2021
Kasus Pengembangan Dua ASN, Kerugian Keuangan Negara Capai Rp488 Juta












