Sebagaimana diketahui, baru baru ini Komisi 2 DPRD Medan telah menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh rumah sakit negeri dan swasta di kota Medan terkait banyaknya diterima keluhan warga masyarakat pengguna BPJS Kesehatan (UCH/JKMB) yang masih dipersulit oleh pihak rumah sakit saat berobat dan dirawat.
Hal yang paling membuat warga masyarakat kota Medan kesal terkait ketersediaan ruangan rawat inap yang selalu full. Bahkan menurut salah seorang anggota DPRD Kota Medan yang ikut dalam RDP yang dilaksanakan di ruang banggar baru baru ini ada orang tua yang akhirnya membawa anaknya berobat ke dukun karena setelah lama berkeliling membawa anaknya ke rumah sakit namun semua rumah sakit yang didatangi mengatakan kamar full. Dan kawatir penyakit anaknya semakin parah akhirnya pihak keluarga pun membawa anaknya berobat ke dukun. “Sungguh miris ketika hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan namun harus tertunda karena ketidaksiapan pengelola rumah sakit menerima pasien yang hendak dirawat dengan alasan keterbatasan kamar di tempat itu,” kata Janses Simbolon dari partai Hanura kepada pemilik rumah sakit, kepala BPJS Kesehatan Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan yang hadir saat itu.













