Berita UtamaHukum

Kuasa Hukum Susiwaty Minta BPN Lubuk Pakam Ukur Ulang Batas Tanah Milik Kliennya Dengan Memenuhi Prosedur

80
×

Kuasa Hukum Susiwaty Minta BPN Lubuk Pakam Ukur Ulang Batas Tanah Milik Kliennya Dengan Memenuhi Prosedur

Sebarkan artikel ini
Foto: Kuasa Hukum Susiwaty, Khilda Handayani, SH., MH (mengenakan jilbab) mendampingi Susiwaty dan Aan (mengenakan kaos kuning), saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/2024).

Setelah menunggu hampir selama satu jam, Nugraha yang menemui Desiandi mengatakan pihak Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam belum mengetahuinya. 

Masih menurut Nugraha bahwa Arif telah bertugas di Kantor Cabang BRI Jalan Thamrin Medan, dimana sebelumnya di Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam. 

Sesuai dengan arahan Desiandi maupun Supervisor Doni yang merupakan atasan Nugraha agar meminta awak media langsung ke Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam.

 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *