Hukum

Polres Langkat Bongkar Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Berawal dari Informasi Warga

×

Polres Langkat Bongkar Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Berawal dari Informasi Warga

Sebarkan artikel ini

Penertiban di Desa Bubun Libatkan Aparat Desa dan Masyarakat sebagai Bentuk Transparansi Pemberantasan Narkoba

Perangkat Desa Bubun bersama warga menyaksikan proses pembongkaran gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Ia turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berpedoman pada nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba bagi generasi mendatang.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan