
Kericuhan tak terhindarkan saat massa dan aparat kepolisian terlibat saling dorong. Kuasa Hukum Kelompok Tani, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., hadir di tengah situasi yang tegang tersebut. Dr. Sa’i Rangkuti tidak hanya mendampingi kliennya, tetapi juga berdiri di garda terdepan untuk membela hak-hak mereka.
Ia berada di antara massa Kelompok Tani dan pihak kepolisian, menyerukan agar tidak terjadi tindakan anarkis, mengedepankan sikap kooperatif dan humanis. Dr. Sa’i Rangkuti juga menegaskan bahwa massa tidak membawa senjata dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, massa yang menolak eksekusi berulang kali meneriakkan, “Tolong, Pak Presiden!” sambil mempertanyakan keberadaan juru sita.












