Berita UtamaHukum

Sengketa Lahan Desa Sena: Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Hormati Proses Hukum

45
×

Sengketa Lahan Desa Sena: Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Wawancara Kuasa hukum Kelompok Tani Dr M Sa'i Rangkuti, SH., MH pada proses eksekusi lahan seluas 59,8 hektar di Desa Sena terkait perkara Nomor 13/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo. 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Lbp di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A atas Konsinyasi UINSU, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis pagi (9/1/2025). (peiltaharian.id/Foto: Aris HST Sinurat).

“Ya kalau ada yang jatuhkan bendera, itu harga mati, NKRI harga mati, siapa yang nurunkan bendera, bendera jangan dirubuhkan,” teriak Dr M Sa’i Rangkuti, SH., MH dengan nada keras dan marah.

Dari pantauan dokasi, alat berat berupa Beko masuk ke lokasi lahan dan menghancurkan bangunan yang berada dilokasi lahan tersebut dan bangunan tidak ada tersisa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *