Hukum & Kriminal

Polres Langkat Bongkar Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Berawal dari Informasi Warga

1
×

Polres Langkat Bongkar Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Berawal dari Informasi Warga

Sebarkan artikel ini

Penertiban di Desa Bubun Libatkan Aparat Desa dan Masyarakat sebagai Bentuk Transparansi Pemberantasan Narkoba

Perangkat Desa Bubun bersama warga menyaksikan proses pembongkaran gubuk yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

LANGKAT, pelitaharian.id – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat terus dilakukan secara berkelanjutan. Menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (20/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H. Petugas menyisir sejumlah titik yang sebelumnya diinformasikan warga sebagai lokasi yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi pertama, tim menemukan sebuah gubuk beserta sejumlah perlengkapan berupa meja, kursi, dan kepingan kayu yang diduga dimanfaatkan sebagai fasilitas pendukung aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh bangunan beserta perlengkapannya kemudian dibongkar dan dimusnahkan di tempat.

Mengacu pada informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sumut, penyisiran dilanjutkan ke titik lain yang masih berada di kawasan Desa Bubun. Di areal perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul. Selain itu, ditemukan pula sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Lokasi tersebut selanjutnya turut dibongkar dan dimusnahkan.

Seluruh proses penertiban berlangsung secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Kehadiran warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi sekaligus memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Dengan melibatkan warga sebagai saksi, proses penertiban diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menyampaikan bahwa setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.

Ia turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berpedoman pada nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba bagi generasi mendatang.