Politik

Anggota DPRD Medan Sebut Masih Ada Diskriminasi Pelayanan Kesehatan Pasien UHC

6
×

Anggota DPRD Medan Sebut Masih Ada Diskriminasi Pelayanan Kesehatan Pasien UHC

Sebarkan artikel ini
Abdul Rani Camat, Lurah dan Kepling Ikuti Irama Kerja Wali Kota dalam Jalankan Tugas
Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH

Medanpelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rani menyebutkan, hilangkan diskriminasi terhadap pelayanan kesehatan pasien UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) di daerah ini.

“Cukup beralasan menyikapi keluhan warga, karena hingga kini masih terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan yang buruk bagi pasien UHC JKMB,” ungkap Rani di Medan, Kamis (19/10/2023).

Legislator ini mengungkapkan bahwa pasien rujukan ke rumah sakit program UHC JKMB bagi masyarakat Kota Medan cukup menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga.

Tentunya setelah mendapat penanganan medis fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik pratama atau praktek dokter yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Namun banyaknya kasus, pihak rumah sakit di Kota Medan terkesan sering mengabaikan pasien rujukan program UHC JKMB. Ini patut ditelusuri penyebabnya,” tegas dia.

Data Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat sebanyak 7.499 warga Kota Medan telah menggunakan layanan kesehatan gratis program UHC JKMB sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022 hingga Juni 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *