Menurut dalil yang diajukan dalam perkara tersebut, persoalan kualitas kredit itu dinilai berpengaruh terhadap keberlangsungan aktivitas perusahaan, termasuk kegiatan bisnis dan kepentingan para pekerja.
Permintaan tersebut kini menjadi bagian dari materi persidangan dan masih menunggu proses pemeriksaan serta penilaian majelis hakim.
Alasan Pergeseran Pejabat Belum Terungkap
Di tengah proses perkara tersebut, perpindahan pejabat Bank Mandiri dari posisi GBM menjadi Service Quality Officer turut memunculkan perhatian.
Namun, belum ada keterangan dari pihak Bank Mandiri yang menjelaskan alasan perubahan posisi tersebut. Begitu pula belum terdapat informasi resmi yang dapat memastikan apakah perpindahan itu merupakan bagian dari rotasi biasa, penyegaran organisasi, evaluasi internal, atau keputusan manajemen lainnya.
Karena itu, perubahan jabatan tersebut belum dapat dikaitkan dengan gugatan PT TSI maupun persoalan hukum lainnya.
Informasi mengenai dugaan pemalsuan surat yang disebut turut menjadi perhatian aparat penegak hukum juga belum dapat dipastikan memiliki hubungan dengan perubahan posisi pejabat Bank Mandiri tersebut.
Keterkaitan antarperistiwa membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak berwenang serta dokumen yang dapat diverifikasi.
Wartawan Datangi Kantor Bank Mandiri
Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Bank Mandiri sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan mendatangi Kantor Bank Mandiri di Jalan Balai Kota, Kota Medan, Rabu (19/8/2026).













