Harapan saya Kepada Presiden RI, agar Bapak Jokowi. Menindak tegas siapapun itu yang bermain dalam kasus penyebaran Virus Covid19 ini, tanpa terkecuali. “Jika ada yang bermain dalam kasus Covid19 ini haruslah ditindak. Masalah Covid19 ini masalah nasional freud sampai sekarang tak habis ada di televisi dan media, virus Omicron untuk sekarang muncul lagi. Lagi- lagi masyarakat menjadi korban kebodohan dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Tindak tegas anggota bapak yang bermain dalam kasus Covid19,” pinta Suai pada Kapolda Sumut dan bahkan Presiden RI.
Kakak Kandung Korban Dijadikan Penjamin
Tak sampai disitu, ternyata bukan Suai saja yang disuruh mendatangi surat perjanjian oleh pihak Juper Unit Reskrim Polres Deliserdang. Kakak kandung Suai juga ikut terseret dalam masalah ini. Ritaulina br Tarigan ditelpon disuruh datang ke Polres Deliserdang untuk meneken surat perjanjian yang berisi sebagai penjamin adiknya, Suai Tarigan.
“Tanda tangan kakak ku untuk menjamin, harus ada yang menjamin dari pihak keluarga kandung. Juper menyarankan pak Rahmat, waktu itu saya didampingi kuasa hukum. Surat resmi itu diketik oleh Polres Deliserdang. Gak tau saya apa isi surat itu, cuma yang saya ingat kata terakhirnya disuruh tandatangan untuk menjamin saya agar tidak lari. Agar saudara tidak lari Karena kasus ini masih terus berjalan,” ujar Suatu menirukan ucapan Juper, Iptu Rahmad Hutagaol.












