Sa’i Rangkuti mengimbau masyarakat di daerah terdampak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk serta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
“Saya mengimbau masyarakat di sekitar wilayah yang terdampak asap agar menjaga kesehatan. Gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila asap semakin tebal dan perhatikan kondisi anak-anak serta orang lanjut usia,” ujarnya.
Dalam bahan berita tersebut, BMKG memprakirakan periode 25–31 Agustus 2026 masih didominasi kondisi kemarau di sejumlah wilayah. Risiko karhutla disebut meningkat, meskipun hujan lokal masih berpotensi terjadi di beberapa daerah.
Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Pemadaman
Sa’i Rangkuti menegaskan penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman dan perlindungan masyarakat harus berjalan bersamaan dengan upaya mencari penyebab kebakaran serta penegakan hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Ia meminta kepolisian mengusut setiap dugaan tindak pidana karhutla secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penanganan di tingkat lapangan.
“Saya meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar setiap dugaan tindak pidana dalam kasus karhutla diusut secara tuntas. Kalau ditemukan bukti adanya kesengajaan atau pelanggaran hukum, tangkap dan proses pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.












