Menurut dia, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api. Pencegahan, perlindungan masyarakat, penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana juga menjadi bagian penting dari penanganan secara menyeluruh.
“Kita apresiasi gerak cepat pak Presiden Prabowo, TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh petugas yang bekerja di lapangan. Tetapi jangan sampai setelah api padam persoalannya selesai. Api harus dipadamkan, masyarakat harus dilindungi, lingkungan harus diselamatkan dan jika ada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, harus diproses secara hukum,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti S.H M.H.
Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Indonesia dengan menjaga serta merawat lingkungan dan seluruh kekayaan alam yang dimiliki bangsa. Ia juga mengingatkan pentingnya memohon perlindungan kepada Allah SWT agar masyarakat Indonesia terhindar dari berbagai bala dan marabahaya, sekaligus bersama-sama mendoakan para pemimpin agar diberi kemudahan dalam membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Marilah kita semua mencintai Indonesia, kita jaga, kita rawat dan jangan kita rusak. Mari kita sebagai rakyat Indonesia selalu meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dan diselamatkan dari segala bala dan marabahaya, termasuk bencana alam. Bersama-sama kita berdoa agar para pemimpin di Indonesia dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Sa’i Rangkuti didampingi tim hukumnya yang terdiri atas Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H.












