Hukuman:
10 tahun penjara
Denda Rp1 miliar
Uang pengganti Rp856.801.945.550
Subsider uang pengganti 5 tahun penjara
Mahkamah Agung
Nomor: 2657 K/PID.SUS/2026
Putusan: 21 Mei 2026
Kasasi Penuntut Umum: tidak dapat diterima
Kasasi Terdakwa: ditolak
Biaya perkara: Rp2.500. (red/tim)












