Berita Utama

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Mengarah pada Sherly sebagai Korban KDRT, Pledoi Akan Berdasarkan Keterangan Saksi dan Ahli

23
×

Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Mengarah pada Sherly sebagai Korban KDRT, Pledoi Akan Berdasarkan Keterangan Saksi dan Ahli

Sebarkan artikel ini

Tim penasihat hukum menilai sejumlah kesaksian, termasuk ibu pelapor, mantan suami, keluarga, hingga ahli forensik, menjadi dasar pembelaan setelah JPU menuntut Sherly satu bulan penjara.

Penasihat hukum Sherly menyampaikan keterangan kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (4/6/2026). Tim pembela memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) sebagai respons atas tuntutan JPU dengan berpedoman pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. (pelitaharian.id)

“Tidak mungkin orang berteriak minta tolong kalau tidak sedang mengalami sesuatu yang berat. Fakta di persidangan, saksi mendengar Sherly berteriak ‘Ko Erwin tolong, Ko Erwin tolong’ sebelum lampu padam. Menurut keterangan klien kami, pada saat itulah dia mengalami penganiayaan. Karena itu, kesaksian LK justru menguatkan bahwa Sherly berada dalam posisi sebagai korban,” ujar Jonson Sibarani kepada wartawan, usai sidang pada Kamis (30/4/2026).

kesaksian langsung Budi Tahir di persidangan Menguatkan Terdakwa adalah Korban

Di hadapan majelis hakim, saksi Budi Tahir yang dihadirkan JPU, menerangkan bahwa setelah peristiwa di rumah tersebut, ia melihat langsung kondisi Sherly yang memeluk ibunya sambil mengeluhkan seluruh tubuhnya sakit. Menurut Budi Tahir, pada malam harinya Sherly juga menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya mengalami kekerasan, serta ia melihat adanya lebam pada bagian kaki, paha, dan tangan Sherly.

“Mak, saya mau ikut pulang. Badan saya sakit semua,” ujar Budi Tahir menirukan ucapan Sherly yang didengarnya langsung di rumah usai peristiwa. Ia juga menirukan pengakuan Sherly di hadapan majelis hakim, “Saya dipukul Roland, dicekik Roland, ditekan sama kaki.” Saat ditanya mengenai kondisi fisik Sherly, Budi Tahir menjawab, “Di mata kaki sama paha kena tekan. Tangannya lembam biru.”, pada Kamis pagi (07/05/2026).

Kesaksian langsung Erwin Henderson di persidangan Mengaku Mendengar Sherly Menjerit Minta Tolong

Di hadapan majelis hakim, saksi Erwin Henderson yang dihadirkan JPU, menerangkan bahwa dirinya datang ke rumah pelapor setelah mendapat informasi dari istrinya bahwa Sherly ingin dijemput karena diduga mengalami penganiayaan dan merasa tidak bisa keluar dari rumah seorang diri. Erwin juga mengaku mendengar langsung teriakan minta tolong dari Sherly saat berada di luar rumah, setelah pintu rumah dikunci dari dalam.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan