Hukum

Oknum Pengacara Diduga Menggelapkan dan Menipu Uang Rp1,2 Miliar, Tak Pernah Mendampingi Klien hingga Dilaporkan ke Poldasu

70
×

Oknum Pengacara Diduga Menggelapkan dan Menipu Uang Rp1,2 Miliar, Tak Pernah Mendampingi Klien hingga Dilaporkan ke Poldasu

Sebarkan artikel ini

Martupa Sidebang melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan curang setelah mengaku menyerahkan Rp1,2 miliar untuk pengurusan perkara, namun menyebut tidak memperoleh pendampingan hukum seperti yang dijanjikan.

Kuasa hukum Martupa Sidebang, Hans Silalahi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang senilai Rp1,2 miliar di SPKT Polda Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).(pelitaharian.id/ist)

Pengacara yang Disebut Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, pengacara berinisial MARA yang disebut dalam laporan tersebut telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan WhatsApp mengenai persoalan yang dilaporkan Martupa.

Namun, hingga Rabu malam (26/8/2026), MARA belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan maupun lima nama berinisial yang disebut oleh kuasa hukum Martupa dalam keterangannya juga belum memberikan penjelasan mengenai tuduhan tersebut.

kedannews.co.id tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Perlu ditegaskan, seluruh tuduhan dalam pemberitaan ini masih merupakan laporan, dugaan, serta pernyataan dari pihak pelapor dan kuasa hukumnya. Pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan