Sehingga wajar ketiganya dihadirkan dalam persidangan dalam mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Lebih lanjut Dr Longser Sihombing, SH, MH, dan Swandhana Pradipta, SH, M.Kn pada Senin depan kita akan menanggapi Replik Jaksa.
Selain itu juga, seusai persidangan terjadi insiden dimana Cien Siong saat mau dibawa ke dalam sel sempat protes terhadap sejumlah pria yang memotonya. Namun pihak petugas langsung menenangkan suasana. Bahkan Longser maupun Ketua Majelis Hakim Simon langsung keluar meminta agar yang moto meninggalkan areal bangunan Pengadilan Labuhan Deli agar tidak terjadi kericuhan. (aac)













