Berita Utama

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa Dugaan Penganiayaan

×

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya menyebut Sherly dan keluarganya justru mengalami kekerasan saat peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Terdakwa Sherly saat mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang memaparkan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia klaim terjadi sebelum perkara ini diproses hukum. Kamis (18/06/2026) (pelitaharian.id/ist)
Sumpah Pemuda Pemko Medan
Berita Utama

Selain pertandingan tenis, TennisFest Medan 2026 akan menghadirkan…

Berita Utama

Dalam perkara tersebut, nama Budi Pranoto Seputra juga…

Berita Utama

Pemko Fokus pada Titik Rawan Genangan Temuan di…

Berita Utama

Delli Apresiasi Dukungan Forkopimda Dalam kesempatan yang sama,…

Berita Utama

Program Peralihan Terintegrasi Diluncurkan 24 September Selain membantu…

Berita Utama

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp6,98 Triliun Di sisi pendapatan,…