Berita Utama

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa Dugaan Penganiayaan

25
×

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Sejumlah saksi dalam persidangan sebelumnya menyebut Sherly dan keluarganya justru mengalami kekerasan saat peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Terdakwa Sherly saat mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang memaparkan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia klaim terjadi sebelum perkara ini diproses hukum. Kamis (18/06/2026) (pelitaharian.id/ist)

Ia menjelaskan bahwa ketika hendak turun dari lantai atas, terjadi keributan yang melibatkan dirinya, kakaknya, serta mantan suaminya.

Sherly mengaku sempat hampir terjatuh saat menggendong anak dan secara refleks meraih sesuatu yang berada di dekatnya, yang kemudian diketahui merupakan kacamata R.

Menurutnya, kacamata tersebut patah tanpa disengaja.

“Saya refleks karena hampir jatuh sambil menggendong anak. Yang terpegang justru kacamata, bukan karena saya berniat menyerang,” katanya di hadapan majelis hakim.

Setelah kejadian itu, Sherly mengaku sempat dicekik oleh mantan suaminya.

Ia bahkan menyebut tindakan serupa kembali terjadi saat dirinya berusaha meminta pertolongan.

“Saya dicekik lagi ketika menjerit meminta tolong,” ujar Sherly.

Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan dirinya atas tuduhan penganiayaan yang saat ini sedang diperiksa di persidangan.

Klaim Laporan KDRT Berakhir SP3

Dalam persidangan, Sherly juga mengungkap bahwa dirinya pernah membuat laporan dugaan KDRT terhadap R ke Polda Sumatera Utara.

Namun menurut pengakuannya, laporan tersebut tidak berlanjut hingga proses persidangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan