Kriminal

Tak Tahan Jadi Korban KDRT, Sherly Laporkan Suaminya ke Poldasu

25
×

Tak Tahan Jadi Korban KDRT, Sherly Laporkan Suaminya ke Poldasu

Sebarkan artikel ini
Sherly bersama Penasehat Hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan R.

Medan, pelitaharian.id – Seorang ibu tiga anak, Sherly warga Jalan Kompleks Cemara Asri Blok Royal, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan mendatangi SPKT Mapolda Sumatera Utara, Selasa (9/4/24) sore. 

Kedatangan Sherly bersama 3 orang Penasehat Hukumnya, Dr Khomaini, S.E., S.H., M.H dan Khilda Handayani, S.H., M.H., serta Sindroigolo Wau, S.H., M.H., untuk melaporkan dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan R yang merupakan suami pelapor. 

Ia melaporkan R karena adanya dugaan tindakan KDRT yang diterima langsung KA SPKT Poldasu ub KA Siaga III, AKP Nasri Ginting SH, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/448/IV/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara. 

“Terlapor bernama R yang tidak lain dan tidak bukan adalah suami beliau sendiri dan kita mohon agar penyidik dalam hal ini memeriksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan oleh terlapor,” dikatakan Dr Khomaini.

Dikatakannya, bahwa pelapor dan terlapor merupakan Pasangan Suami Istri yang menikah pada 2011, dari hasil pernikahan tersebut keduanya dianugerahi tiga orang anak. 

Lanjutnya lagi, selama pernikahan terlapor selalu membatasi pergaulan, dan selain itu perbuatan terlapor dengan melakukan tindakan KDRT bukan sekali saja, terjadi namun sudah berulang kali sehingga menimbulkan rasa trauma bagi klien kami.

“Kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini sudah berulang kali terjadi tapi memang klien kita sengaja untuk tidak melaporkan suaminya karena ada banyak pertimbangan, terutama anak2 yg masih kecil,” ungkap Dr Khomaini.

Sementara itu, Sherly mengaku trauma dengan perlakuan terlapor bahkan hal ini pelapor mendapatkan bekas cekikan di leher dan memar akibat ditekan oleh kaki terlapor pada bagian paha dan kakinya. 

“Iya ini, ini saya dicekik, memar, ini terus pas di tangga saya ditindih kaki saya, di sini juga memar di bawah, di kaki, di paha, di betis ini juga, di ini bagian pinggang pinggul juga, karena digencet di anak tangga. Kita kan sempat berantem di tangga karena saya mencoba turun, dia narik narik tas saya, saya lagi gendong anak, Jadi hampir jatuh gitu,” terang Sherly.

“Ya ada tarik, tarik menarik lah, dia lebih suka menekan saya dengan kakinya sih saya enggak ngerti kenapa, karena mungkin dia Mungkin dia cowok dan kakinya itu kuat ya, jadi kalau ambil apa-apa tuh suka menginjak kaki saya, kalau di tangga pakai dengkulnya ini nahan kaki saya, jadi kan saya enggak bisa bergerak,” lanjutnya.

Sherly mengaku kejadian tersebut terjadi berulang kali, namun dirinya tidak membuat laporan sebelumnya.

Alasan Pemicu KDRT yang terakhir ini adalah permasalahan pindah keyakinan

Sembari dalam pertemuan tersebut, Khomaini menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan R memang membuat kliennya tertekan dan ketakutan. Nah puncak adanya niat hendak pindah keyakinan oleh Sherly sendiri semakin membuat kondisi rumah tangga semakin tak nyaman oleh ulah terlapor. 

“Terjadinya kekerasan rumah tangga yang terakhir ini adalah karena adanya perubahan ataupun perpindahan keyakinan ya, dari agama Buddha ke agama Kristen, tapi mungkin Itu penyebabnya, tapi apapun itu tidak ada alasan pembenaran atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga apalagi dilakukan berulang kali secara membabi buta”, ungkap Dr. Khomaini.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 07.30 Wib, pelapor menghubungi kakak Yanti untuk datang ke rumah pelapor, Sekitar pukul 09.15 Wib kakak pelapor Yanti sampai di rurnah pelapor dan pelapor mengajak Yanti ke ruang tamu lantai dua dan sedangkan pelapor ke lantai tiga untuk mengambil anak-anak pelapor. 

Melihat kedatangan Yanti yang merupakan Kakak dari istrinya tersebut, tiba-tiba saudara R langsung emosi dengan mendorongnya. 

Pelapor berusaha untuk melerai sembari memegang kacamata terlapor akan tetapi kacamata tersebut pecah. Dimana akhirnya membuat terlapor semakin emosi dan langsung mencekik leher pelapor hingga memar selanjutnya terlapor mendorong pelapor jatuh dan kaki mengenai tangga hingga memar dan sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *