Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan serta merangkum posisi hukum para pihak sebagaimana disampaikan di ruang sidang. Seluruh dalil pembela maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum merupakan bagian dari proses peradilan. Penentuan terbukti atau tidaknya dakwaan sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim yang akan dituangkan dalam putusan.
Vonis Kasus KDRT Sherly Belum Dibacakan, Pengadilan Lubuk Pakam Tetapkan Agenda Sidang Pekan Depan
Setelah seluruh tahapan pembuktian, tuntutan, replik, hingga pleidoi rampung, Majelis Hakim menjadwalkan pembacaan putusan perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp pada 30 Juli 2026.













