Dalam orasinya massa meneriakkan menyatakan bahwa mereka meminta Kanit PPA untuk diganti, mendesak Penyidik Sinta untuk bertanggung jawab, dan meminta Kanit PPA Dearma Sinaga segera dicopot terkait kasus LP 1099 yang diduga melibatkan praktik jual beli hukum.
“Kami meminta Kanit PPA Ganti!! Penyidik Sinta tanggung jawab. Dearma Sinaga cepat copot atas LP 1099 diduga jadi oknum jualan hukum,” teriakan massa aksi.
Di Polda Sumut, mereka juga menyampaikan tuntutan di depan Polda Sumut, seperti halnya tuntutan aksi yang serupa di Polrestabes Medan.
massa ditemui perwakilan dari Polda Sumut, IPTU Feri Judo, Kanit Hartib 1 Provost Polda Sumut. “disini tadi sudah jelas, Bahwa perkara ini sudah pernah dilakukan dumasan ke Propam Polda langsung sekitar 4 atau 5 hari lalu, yakinlah pasti itu tetap kita akan lakukan penyelidikan,” ujar IPTU Feri Judo.
Selanjutnya perwakilan massa aksi masuk ke Polda Sumut, pihak Polda Sumut untuk berdialog terkait tuntutan massa aksi tersebut, Dan 3 hari kedepan akan ada konfirmasi kepolda lagi terkait tanggapan tentang tuntutan mereka, informasi Sutoyo saat ikut serta didalam saat berkoordinasi dengan Polda Sumut.













