“Kami meminta Kapolda Sumut untuk turun langsung dan memastikan kasus ini diselesaikan dengan adil. Jika tidak, kami akan terus melakukan aksi secara berkelanjutan,” ancam Sutoyo.
Aksi Lanjutan dan Harapan Publik
Di penghujung aksi, Sutoyo menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya perjuangan individu, melainkan demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jika Polri ingin kembali menjadi institusi yang dipercaya, maka transparansi dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Dialog yang Tak Membawa Solusi
Perwakilan Polrestabes Medan, Sarwedi Manurung selaku Kanit Jahtanras Polrestabes Medan sempat menemui massa dan meminta mereka masuk untuk berdialog. Namun, ajakan tersebut ditolak karena dinilai tidak memberikan solusi konkret. “Kami hanya ingin kasus ini segera diproses,” kata Sutoyo.
Dalam wawancaranya usai aksi di Polrestabes Medan, Koordinator Lapangan Sutoyo mengatakan, “Ini adalah aksi jilid dua atas kekecewaan terhadap Kasatreskrim dan Penyidik pembantu Richardo Sitohang SH, yang hari ini menangani kasus perkara yang sudah 7 bulan mandek dari kasus KDRT hingga berujung sebuah penganiayaan karena kami menganggap ini sebuah kesalahan hukum dengan tidak ada hak dari pada unit PPA untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua dari pada korban ataupun sebagai pelapor.”













