Berita UtamaHukum

Aksi Mahasiswa Jilid II di Medan: Bongkar Dugaan Diskriminasi Hukum, Tuntut Kapolda Copot Kasatreskrim Polrestabes, Kanit PPA Dearma Sinaga, Penyidik Sinta dan Penyidik Pembantu Ricardo Sitohang, Segera Proses Laporan 7 Bulan Mandek

×

Aksi Mahasiswa Jilid II di Medan: Bongkar Dugaan Diskriminasi Hukum, Tuntut Kapolda Copot Kasatreskrim Polrestabes, Kanit PPA Dearma Sinaga, Penyidik Sinta dan Penyidik Pembantu Ricardo Sitohang, Segera Proses Laporan 7 Bulan Mandek

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan kantor Polda Sumut. (pelitaharian.id/ist)

Tidak menyita DVR CCTV tempat kejadian hingga saat ini.

5. Rekonstruksi sepihak dan manipulasi visum:

Melakukan pra-rekonstruksi di tempat kejadian hanya antar penyidik dengan calon tersangka tanpa mengundang pihak pelapor dan korban. Bukti Visum Yanty yang tidak sesuai atau diduga telah dimanipulasi/dirubah. SP Lidik yang sudah diterbitkan sebanyak 4 kali.

“Ini bukan hanya soal Yanty. Kasus ini mencerminkan bagaimana diskriminasi hukum dapat terjadi secara terang-terangan, bahkan melibatkan penyidik yang seharusnya netral,” tegas Sutoyo.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasi yang berlangsung di depan Polrestabes Medan dan Polda Sumut, massa menyampaikan beberapa tuntutan utama:

1. Segera proses laporan LP/B/450/IV/2024:
Meminta dengan tegas agar Polrestabes Medan tepatnya Sat Reskrim Unit Pidum untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus LP/B/450 yang dilaporkan oleh saudara Erwin atas dugaan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka serius pada anggota tubuh.

2. Copot Kasatreskrim Polrestabes Medan:
Meminta kepada Kapolresta Medan agar lebih objektif dan penuh rasa keadilan dalam penanganan perkara masyarakat dan juga tidak ada “Diskriminasi hukum”.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *