Berita UtamaHukum

Aksi Mahasiswa Jilid II di Medan: Bongkar Dugaan Diskriminasi Hukum, Tuntut Kapolda Copot Kasatreskrim Polrestabes, Kanit PPA Dearma Sinaga, Penyidik Sinta dan Penyidik Pembantu Ricardo Sitohang, Segera Proses Laporan 7 Bulan Mandek

×

Aksi Mahasiswa Jilid II di Medan: Bongkar Dugaan Diskriminasi Hukum, Tuntut Kapolda Copot Kasatreskrim Polrestabes, Kanit PPA Dearma Sinaga, Penyidik Sinta dan Penyidik Pembantu Ricardo Sitohang, Segera Proses Laporan 7 Bulan Mandek

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan kantor Polda Sumut. (pelitaharian.id/ist)

3. Evaluasi kinerja Polrestabes Medan:
Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Medan dan jajaran karena diduga telah melakukan diskriminasi hukum atas pelaporan masyarakat dengan LP/B/450/IV/2024/SPKT/POLDASUMATERAUTARA dengan dugaan tindak pidana bersama-sama dalam Pasal 351 jo 170 KUHP, yang kemudian laporan ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangani oleh Penyidik pembantu Aiptu Rikardo Sitohang, SH. Hingga 7 (tujuh) bulan lamanya tidak kunjung mendapati sebuah keadilan atas pelaporan tersebut.

4. Hentikan diskriminasi hukum:
Segera proses laporan atau sebaiknya Kasatreskrim Polrestabes Medan mundur dari jabatan apabila tidak mampu menyelesaikan perkara tersebut dan jangan pernah ada diskriminasi didalamnya seperti semboyan polri yang presisi sehingga penyelidikan sehingga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

5. Massa Aksi akan melakukan aksi berkelanjutan:
Apabila permintaan kami tidak di akomodir, maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan sehingga mendapati rasa keadilan baik individu maupun kelompok.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *