KriminalNasional

Hendro: Kepolisian Harus Usut Tuntas Penganiayaan Seorang Ibu Oleh Preman

×

Hendro: Kepolisian Harus Usut Tuntas Penganiayaan Seorang Ibu Oleh Preman

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto. (foto/humas).
Hendro Susanto. (foto/humas).

MEDAN, Pelitaharian.id – Komisi A DPRD Sumut minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang ibu yang juga pedagang pasar yang dilakukan preman.  

“Di video yang beredar jelas, ibu tersebut dianiaya. Tidak dibenarkan cara-cara yang tidak baik, seperti di video tersebut yakni kekerasan dilakukan siapapun,”ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, usai berkunjung ke kediaman ibu menjadi korban penganiayaan dilakukan oknum preman di pasar.  

Ibu tersebut, lanjut Hendro Susanto, penjual dagangan di pajak demi mencari nafkah yang halal untuk membiayai kebutuhan keluarganya, mendapat penganiayaan. “Berdasarakan video yang beredar, jelas ada oknum yang melakukan perbuatan tidak layak terhadap seorang perempuan. Namun kita belum tahu akar masalahnya,” ujarnya.   

Karena itu, katanya, diminta Kepolisian melakukan pengusutan dari kasus tersebut yang sudah dilaporkan. Ada dua pengaduan ke Kapolsek Percut Sei Tuan, baik dari LG yang diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum BS. Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan ke LG, ini menjadi preseden buruk dan melanggar HAM, karena telah melampui batas kewajaran.  Tidak dibenarkan perempuan dipukul.  

Hendro juga minta pihak kepolisian lebih rajin dalam melakukan patroli di pajak, di jalanan guna meminimalisir tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum di negara Indonesia. Dengan semakin rajin patroli, pihak kepolisian telah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.  

Apalagi, katanya lagi, diperoleh informasi telah terjadi pengutipan uang ke pedagang. Hal ini harus dibuka secara terang benderang, benarkah ada kutipan, apakah itu legal atau ilegal. Jika ilegal apakah sudah berlangsung lama, ini kan memunculkan pertanyaan selanjutnya. Pihak kepolisian bisa menanyakan ke para pedagang terkait adanya dugaan kutipan ilegal jika benar.  

Politisi PKS ini juga minta pihak kepolisian lebih cermat memfollow up kasus tersebut dan bisa memanggil beberapa saksi di TKP, agar permasalahannya jelas. “Kami rasa aparat kepolisian harus menjalankan arahan dari Kapolri yakni Presisi,”katanya.  

Dia menyebutkan, Kapolri punya presisi yang wajib dijalankan seluruh pimpinan kepolisian, baik di pusat dan di daerah. Itu komitmen Kaporli saat fit and propes test di Komisi III DPR RI dan pimpinan serta anggota komisi III mengapresiasinya.  

Apalagi, katanya, kasus penganiayaan pedagang tersebut sudah menjadi perhatian pimpinan komisi III DPR RI. Ini bentuk hadirnya legislatif buat masyarakat yang terdzholimin dengan aksi-aksi premanisme.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *