Ia menjelaskan seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah sehingga peserta tidak dikenakan pungutan.
Berbagai bidang pelatihan yang tersedia, kata dia, antara lain operator forklift, teknisi pendingin ruangan (AC), tata rias, menjahit hingga mekanik sepeda motor.
“Disnaker menyediakan pelatihan keterampilan tenaga kerja kepada warga muda-mudi, remaja yang tidak punya pekerjaan.”
Menurut Godfried, setelah mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.
Masyarakat Diminta Memahami Mekanisme PKH
Menutup pemaparannya, Godfried menjelaskan mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) agar masyarakat memahami syarat penerima bantuan sosial tersebut.
Ia menerangkan bahwa penerima PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah dan melalui proses verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial.
“Siapa yang berhak dikasih PKH adalah yang desil 5 ke bawah.”
Menurutnya, data administrasi kependudukan juga berpengaruh terhadap penilaian kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, ia menyarankan masyarakat memastikan status pekerjaan yang tercantum dalam KTP maupun Kartu Keluarga sesuai kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan kendala saat proses pendataan.












