Ia mengatakan persoalan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan dan drainase, harus dipastikan lebih dahulu status lahannya agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Lagi yang perlu dibenahi, Pak. Ya nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama Pak orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat ya kan langsung mana? Tapi pertama-tama itu tanah milik siapa? Jangan nanti punya orang pula kita bangun di marah-marah dia.”
Godfried menilai, apabila lokasi tersebut memang diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan telah memenuhi ketentuan, maka pembangunan dapat segera diproses melalui dinas terkait.
Menanggapi usulan bantuan untuk rumah ibadah, ia mengungkapkan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung renovasi maupun pembangunan rumah ibadah.
“Jadi kebetulan kita terlambat kita jumpa Pak saya ada salurkan ee dana 500 juta untuk renovasi pembangunan rumah ibadah.”
Persoalan sampah yang menjadi keluhan warga Jalan Dame juga mendapat perhatian. Godfried menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar menyediakan kontainer sampah sebagai pengganti tempat pembuangan sementara (TPS) di kawasan tersebut.












