Godfried turut mengimbau masyarakat agar tidak menolak mendapatkan penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) apabila ruang rawat inap belum tersedia. Menurutnya, pelayanan medis di UGD tetap dilakukan secara maksimal sambil menunggu kamar kosong.
“Kalau enggak ada kamar aku gak maulah jangan begitu di UGD dululah atau di apa di ICU di situ justru kan ada dokternya ada perawatnya lengkap dia tunggu aja dia.”
Selain pelayanan rumah sakit, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas yang kini semakin mudah diakses melalui program UHC.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Dipermudah
Pada kesempatan itu, Godfried juga menjelaskan berbagai pembaruan layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia menilai tingginya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan membuat pelayanan tidak lagi efektif jika hanya terpusat di satu lokasi.
“Kita sudah sepakat sudah bicara dengan walikota bahwa pelayanan hanya satu tempat sentral hanya Iskandar Muda menyulitkan.”
Karena itu, menurutnya, pelayanan Disdukcapil kini diperluas ke beberapa titik agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.












