“Langsung kepada Pak Simbolon. Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu.”
Ia menerangkan pemasangan zebra cross harus disertai marka kejut (rumble strip) sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menjawab keluhan mengenai penerangan jalan, Dishub mengungkapkan bahwa pencurian lampu maupun komponen instalasi listrik masih menjadi kendala di lapangan.
“Lampunya sudah hilang dibegal.”
Meski demikian, Dishub memastikan akan melakukan survei ke kawasan MG Manurung dan sejumlah titik lain yang diusulkan warga guna menentukan kebutuhan lampu penerangan maupun tiang baru.
Selain itu, pihaknya membuka peluang memanfaatkan tiang bekas proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang masih layak digunakan untuk dipasang di lingkungan yang membutuhkan penerangan.
Perwakilan Dishub juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum serta mendukung program keamanan lingkungan yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Medan bersama aparat kepolisian dan unsur kewilayahan.
Reses Ditutup dengan Foto Bersama dan Pembagian Souvenir
Setelah seluruh pertanyaan dijawab, kegiatan reses ditutup dengan sesi foto bersama antara Anggota DPRD Kota Medan, perwakilan OPD, dan masyarakat yang hadir.












