Selain itu, pengurusan akta kematian maupun sejumlah dokumen kependudukan tertentu kini dapat dilakukan melalui kantor kecamatan sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
Godfried juga menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran dari rumah sakit, klinik maupun bidan yang menangani persalinan.
“Namun ada hari ini kita mau minta kepada Pemko Medan… agar begitu lahir seorang anak di Medan ini, begitu lahir diberikan akte lahir.”
Meski demikian, ia mengakui kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menunggu penentuan nama anak sering menjadi kendala dalam percepatan penerbitan akta kelahiran.
Lampu Jalan dan Fasilitas Lalu Lintas Jadi Perhatian
Dalam bidang infrastruktur, Godfried menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan mengelola puluhan ribu titik lampu penerangan jalan umum yang pembiayaannya berasal dari pajak penerangan jalan yang telah dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.
“Tiang penerangan lampu jalan 97.500 tiang.”
Karena masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan, menurutnya seluruh lampu yang rusak atau padam harus segera diperbaiki.












