Berita UtamaHukum

Sidang Sita Eksekusi Ditunda: PT United Orta Berjaya Tak Bisa Tunjukkan Surat Kuasa

×

Sidang Sita Eksekusi Ditunda: PT United Orta Berjaya Tak Bisa Tunjukkan Surat Kuasa

Sebarkan artikel ini
Bersama warga Komplek Veteran dan Para Penasehat Hukum STM MH, Nashril Haq Lubis, SH dan Dr (c) Mikrot Siregar, SH., MH saat diwawancarai di PN Lubuk Pakam, Kamis (22/08/2024) pagi. (pelitaharian.id/Aris HST Sinurat).
Bersama warga Komplek Veteran dan Para Penasehat Hukum STM MH, Nashril Haq Lubis, SH dan Dr (c) Mikrot Siregar, SH., MH saat diwawancarai di PN Lubuk Pakam, Kamis (22/08/2024) pagi. (pelitaharian.id/Aris HST Sinurat).

Ia menegaskan, “Kami akan membuktikan bantahan perlawanan kami dalam persidangan nanti, mulai dari sejarah kepemilikan tanah sejak tahun 1980. Kami juga akan menunjukkan surat-surat yang dikeluarkan oleh gubernur dan menteri yang ditujukan kepada para pelawan atau veteran, yang kemudian membagi tanah tersebut kepada masyarakat.”

Harapan Nashril ke depan adalah agar persidangan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami memohon keadilan kepada pengadilan dan berharap agar eksekusi terhadap tanah tersebut tidak dilakukan sebelum ada keputusan hukum yang tetap mengenai bantahan kami. Dalam petitum kami, kami meminta agar sita eksekusi dibatalkan dan tanah dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kemudian dalam wawancaranya, Mikrot Siregar, SH., MH, mengungkapkan kekecewaannya yang mana agustus adalah bulan yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, namun kali ini, bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, bagi masyarakat yang notabenenya keturunan veteran atau pejuang, hari ini masih berjuang mempertahankan haknya.

Menurut Mikrot, “Bulan Agustus ini seharusnya menjadi bulan Barokah bagi negara kita. Kita seharusnya merayakan hari ulang tahun kemerdekaan dengan penuh sukacita dan kebanggaan. Namun, faktanya, masyarakat kita, yang notabene adalah keturunan veteran dan pejuang yang telah mengusir penjajah, kini harus menghadapi tantangan baru di bulan kemerdekaan ini.”

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *