Lalu, Target pendapatan daerah pada badan pendapatan daerah kota Medan tahun 2023 sebesar Rp3.000.061.456.231,350 pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar 67,22% selanjutnya Badan Kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia anggaran belanja pada Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan sumber daya manusia pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp29.000.071.487.085, realisasi belanja sebesar 82% terdiri dari realisasi belanja operasi 84,3 belanja modal 58,01%
Selanjutnya, Badan Riset Inovasi Daerah Anggaran pada badan riset inovasi daerah pada perubahan APBD 13 sebesar Rp11.000. 309.434 183,096, dari realisasi belanja operasi 96, persen, modal 99,73%
Rekomendasi umum untuk Kecamatan pemerintah kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan dana Kelurahan Sesuai dengan pasal 230 ayat 4 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 30 ayat 7 PP nomor 17 tahun tentang Kecamatan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan paling sedikit 5% dari APBD setelah dikurangi dak pemerintah kota Medan harus segera mengatur dasar pendelegasian kewenangan persampahan.













