Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

Lalu, Target pendapatan daerah pada badan pendapatan daerah kota Medan tahun 2023 sebesar Rp3.000.061.456.231,350 pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar 67,22% selanjutnya Badan Kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia anggaran belanja pada Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan sumber daya manusia pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp29.000.071.487.085, realisasi belanja sebesar 82% terdiri dari realisasi belanja operasi 84,3 belanja modal 58,01%

Selanjutnya, Badan Riset Inovasi Daerah Anggaran pada badan riset inovasi daerah pada perubahan APBD 13 sebesar Rp11.000. 309.434 183,096, dari realisasi belanja operasi 96, persen, modal 99,73%

Rekomendasi umum untuk Kecamatan pemerintah kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan dana Kelurahan Sesuai dengan pasal 230 ayat 4 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 30 ayat 7 PP nomor 17 tahun tentang Kecamatan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan paling sedikit 5% dari APBD setelah dikurangi dak pemerintah kota Medan harus segera mengatur dasar pendelegasian kewenangan persampahan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *