Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Sambutan Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemko Medan akan mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran dan masukan yaitu pertama substansi pendapatan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang cukup penting terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik khususnya angka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Wali Kota Medan Bobby Nst saat beri sambutan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Wali Kota Medan Bobby Nst saat beri sambutan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
” kami ingin mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran dan masukan yaitu pertama substansi pendapatan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang cukup penting terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik khususnya angka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas, paparnya.
Selanjutnya, terkait adanya proses pembahasan yang bersifat membangun sekaligus keputusan DPRD tentang laporan jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 juga cermin kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh dalam hubungan Legislatif dan Eksekutif
Kemuadian, saya juga mengamati seluruh siklus APBD mulai tahapan perencanaan pelanggaran pengawasan dan pelaporan dapat berjalan dengan optimal didasarkan komitmen kuat pohon keuangan dan proses pembangunan kota yang lebih maju transparan dan akuntabel
Untuk itu melalui kesempatan ini atas nama pemerintah kota Medan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pemerintah serta seluruh anggota dewan yang terhormat khususnya kepada badan yang telah membahas keseluruhan substansi pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD ini secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah hari ini.
Selanjutnya, Usai penandatangan keputusan bersama, Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE sebelum menutup Paripurna menyampaikan bahwa DPRD Medan dan Pemko Medan telah membuat keputusan terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan tanah anggaran 2023 beserta catatan-catatan penting yang berisikan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan Pesan yang disampaikan adalah untuk Ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *