Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

Selanjutnya, Syaiful Ramadhan menyampaikan atas aspirasi masyarakat terkait kenaikan retribusi sampah sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Medan dan agar Pemerintah Kota Medan dapat melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan retribusi sampah sehingga Pemerintah Kota Medan dapat menerapkan retribusi sampah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat Kota Medan.

” Fraksi PKS mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan retribusi sampah. Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Kota Medan. Kami berharap Pemerintah Kota Medan dapat melakukan pengkajian ulang terhadap kenaikan retribusi sampah sehingga Pemerintah Kota Medan dapat menerapkan retribusi sampah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat Kota Medan”, dikatakan Syaiful.

Selain itu, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberlakukan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada di luar Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan namun diharapkan disertai dengan peningkatan layanan dan edukasi terhadap rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses/memanfaatkan program tersebut.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *