Selanjutnya,” Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan serta seluruh OPD yang telah melakukan rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 sehingga bisa diparipurnakan pada hari ini”, ucapnya.
Syaiful mengatakan usai Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan
” Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan beberapa catatan sebagai berikut:”













