Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

Pertama, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2023 sebesar 5,802 trilyun rupiah atau sebesar 79,53 persen, secara persentase pendapatan ini menurun dibandingkan tahun 2022 yaitu 83,55 persen, walaupun dalam pencapaian nilainya meningkat dari tahun 2022 yaitu 5,449 trilyun. Target Pendapatan yang tidak dapat direalisasikan 1,493 trilyun. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan cermat untuk memperhitungankan pendapatan yang direncanakan sehingga setiap program yang telah disahkan dapat berjalan dengan baik.

Kedua, Fraksi PKS melihat masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah yaitu dari 3,751 Trilyun,sedangkan yang terealisasi 2,442 Trilyun. Target Pendapatan Asli Daerah yang tidak terealisasi 1,309 Trilyun. Dari data yang ada kami melihat Pendapatan Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Dan kalau dilihat lebih detail Pada Pendapatan Pajak Daerah ada tiga pendapat pajak yang realisasinya relatif rendah yaitu Pajak Penerangan Jalan, PBB dan BPHTB. Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan dapat lebih teliti dalam memperhitungkan sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak menggangu kinerja belanja daerah.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *