Lalu lanjutnya, melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan pemerintah kota Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan.
Selanjutnya, Pendapatan asli daerah mengganggu kinerja belanja Sisi belanja anggaran belanja daerah pemerintah kota Medan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar 7,4 triliun dan direalisasikan sebesar 6,2 Triliun lebih atau sebesar 80,09% belanja operasi sebesar 4,7% turun 188,31% termasuk di dalamnya realisasi belanja pegawai 90,98%, barang dan jasa 85,58%, belanja hibah 98,37%, belanja bantuan sosial 85 92%, realisasi belanja modal sebesar 1,4Triliun lebih 22,79% belanja modal tanah 33,36%, mesin 82,56%, modal gedung dan bangunan 57,95%, modal Jalan Irigasi dan jaringan 68%, model aset tetap lainnya 75,5%, belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 43.679.292.966 dengan realisasi 0,27%.
Selanjutnya, pada realisasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp548.041.818.800, angka ini mencapai menjadi catatan terhadap pemerintah kota Medan untuk lebih cermat terukur proses perencanaan penganggaran mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja, proyeksi potensi pendapatan daerah seharusnya dianggarkan dengan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki Kepastian yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan, sedangkan belanja daerah yang harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian Prioritas pembangunan daerah dan nasional.













