Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Andres Willy Simanjuntak, SH saat bacakan Konsep Krputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Andres Willy Simanjuntak, SH saat bacakan Konsep Krputusan dan Persetujuan pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Konsep Keputusan dan Persetujuan
Usai Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan Pendapatnya, dilanjut pembacaan Konsep Keputusan dan Pesetujuan yang dibacakan oleh Andres Willy Simanjuntak, S.H selaku Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Kota Medan menyampaikan tentang Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023 ke-1 menyetujui Rancangan peraturan kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2003 menjadi peraturan daerah kota Medan dengan perincian sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp5.000.802.580.478.749,50, belanja daerah sebesar Rp6.000.282.441.543.317, 28, pembiayaan daerah sebesar Rp548.000.541.010.818,08, pengeluaran Rp0, pembiayaan itu sebesar Rp548 541.290.000.818 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silva sebesar Rp68.000.680.226.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *