Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

” Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberlakukan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada di luar Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan. Kami mengharapkan hal ini juga disertai dengan peningkatan layanan dan edukasi terhadap rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses/memanfaatkan program tersebut”, disampaikan Syaiful.

Atas pengaduan masyarakat terkait penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati yang perbaikannnya bisa berlangsung sangat lama, Pemerintah Kota Medan telah mensosialisasikan perbaikan LPJU dengan nomor call centre yang terpusat. Fraksi PKS berharap agar hal ini dapat segera ditangani. Agar masyarakat dapat merasa nyaman dengan pelayanan yang ada.

” Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan, dapat menyampaikan dan memperbaiki SOP terkait penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Dimana kami mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait laporan terhadap perbaikan LPJU yang perbaikannnya bisa berlangsung sangat lama. Pemerintah Kota Medan telah mensosialisasikan perbaikan LPJU dengan nomor call centre yang terpusat. Kami berharap agar hal ini dapat segera ditangani. Agar masyarakat dapat merasa nyaman dengan pelayanan yang ada”, ungkapnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *