Berita Utama

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

×

DPRD dan Pemko Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 Serta Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).
Suasana Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (25/06/2024) siang (pelitaharian.id/ist).

T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn juga menyesalkan pelayanan kesehatan di berbagai puskesmas Kota Medan yang masih banyak menuai keluhan dari masyarakat.

” Terkait pelayanan kesehatan di berbagai puskesmas Kota Medan yang masih banyak menuai keluhan dari masyarakat. dari laporan yang kami terima hampir setiap hari yaitu masih banyak puskesmas di Kota Medan yang memliki layanan yang tidak baik, banyak masyarakat yang mengeluh puskesmas banyak yang tidak melayani sesuai jam kerja, di persulit dalam mendapatkan pelayanan, menunggu sangat lama untuk mendapatkan pelayanan, bahkan ada yang sampai di marahi oleh petugas puskesmas”, bebernya.

Atas hal tersebut, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn menyampaikan harus ada perbaikan terkait pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan.

“Ini harus di perbaiki ke depannya, karena puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan. Mengingat anggaran dinas kesehatan yang besar ini harus di perbaiki oleh dinas kesehatan ke depannya dengan cepat dan serius”, disampaikannya.

Selain pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan, Fraksi Nasdem Kota Medan juga menilai pengendalian harga bahan pokok juga tidak mendapatkan keseriusan dalam pelaksanaannya oleh Dinas Koperindag, Dinas Ketahanan Pangan, dan PUD Pasar sebagai instrumen pengendali harga di bawah Pemko Medan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *