Rajudin menyampaikan setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan walikota dan hasil pembahasan badan anggaran di Kota Medan dengan kepala organisasi kepala daerah serta tim anggaran pemerintah kota Medan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 serta memperhatikan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022 dapat kami sampaikan Badan Anggaran menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut pendapatan daerah Rp5.082.000.580.478.079,50, belanja daerah Rp6.028.441.543.017,28, pembayaran daerah penerimaan Rp48.000.541.290.818,08, pengeluaran nol pembiayaan netto Rp548.000.540.290 818,68.
“Setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan walikota dan hasil pembahasan badan anggaran di Kota Medan dengan kepala organisasi kepala daerah serta tim anggaran pemerintah kota Medan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 serta memperhatikan Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022 dapat kami sampaikan Badan Anggaran menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut pendapatan daerah Rp5.082.000.580.478.079,50, belanja daerah Rp6.028.441.543.017,28, pembayaran daerah penerimaan Rp48.000.541.290.818,08, pengeluaran nol pembiayaan netto Rp548.000.540.290 818,68, ungkapnya menutup penyampaian Laporannya.













