“Oleh karenanya jika kita tidak dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan, atau terlebih-lebih kita tidak dapat melakukan efisiensi dan menutup kebocoran di berbagai sektor, niscaya kita tidak akan mampu memberhasilkan apa yang telah menjadi tujuan pembangunan kota itu sendiri, yakni mensejahterakan masyarakat. disisi lain, untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas anggaran, khususnya pada sisi belanja, perencanaannya tetap didasarkan kepada arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas yang telah ditetapkan dengan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan realistis”, disampaikannya.
Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi – fraksi serta hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Medan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, yaitu :
– Pendapatan rp. 5.802.580.478.749,50
(lima triliun delapan ratus dua miliar lima ratus delapan puluh juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh sembilan rupiah rupiah lima puluh sen).
– Belanja rp. 6.282.441.543.317,28 (enam triliun dua ratus delapan puluh dua miliar empat ratus empat puluh satu juta lima ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas rupiah rupiah dua puluh delapan sen).













